Sudin PE Kepulauan Seribu Ajukan Penghapusan Aset
access_time Kamis, 23 Maret 2017 15:43 WIB
remove_red_eye 3366
person Reporter : Suparni
person Editor : Toni Riyanto
Suku Dinas Perindustrian dan Energi (Sudin PE) Kepulauan Seribu sudah mengajukan penghapusan aset berupa 27 genset serta 18 tangki genset kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Sudah disetujui, saat ini dalam tahap penaksiran harga lelang
"Sudah disetujui, saat ini dalam tahap penaksiran harga lelang," kata Melinda Sagala, Kepala Sudin PE Kepulauan Seribu,
Kamis (23/3).Menurutnya, aset yang diusulkan untuk dihapus tersebut sudah tidak dapat digunakan.
Pemkab Minta Penghapusan 24 Aset Genset Dipercepat"Pengajuannya dilakukan sejak tahun 2015," ujarnya.
Ia menambahkan, nantinya ruang kosong atau lahan yang ada akan digunakan sebagai tempat workshop. Terutama, yang berada di dekat lapangan Pulau Pramuka.
"Bisa juga digunakan untuk sentra penjualan suvenir atau kuliner khas Kepulauan Seribu," tandasnya.